Jumat, 14 November 2014

PERIODISASI KEPALA SEKOLAH

Periodesasi Kepala Sekolah Diselenggarakan Bulan ini, Diklat Calon Kepala Sekolah habiskan anggaran 3 Milyar lebih

BY ADMIN
ON MAY 5, 2014 AT 4:42 PM
CATEGORY : DAERAHJAWA BARAT
RESPONSES : NO COMMENTS

Kab.Bdg MN, Dikeluarkannya Permendiknas No.28 tahun 2010 tentang Pemberian tugas tambahan jabatan kepada Guru menjadi Kepala sekolah sangat dinantikan  oleh para pendidik dan kependidikan yang ada dan sudah menjadi Calon kepala sekolah ( waitinglish ) diwilayah Dinas P dan K kab.Bandung.
 Namun Para Guru patut merasa Lega dengan kinerja yang dilaksanakan tim   Teknis yang dipegang oleh para Bidang baik itu tingkat SD,SMP maupun SMA/SMK sudah dapat kita lihat saat ini.
Periodesasi Kepala sekolah yang sudah jelas payung hukumnya merupakan suatu kebijakan pemerintah Pusat yang harus di sikapi dan dilaksanakan baik oleh pemerintah kabupaten/kota dalam hal ini pemerintah telah membuka dan memberikan peluang Regenerasi kepada para Guru yang memiliki kemampuan dan berpotensial untuk memimpin disalah satu sekolah baik itu tingkat SD,SMP maupun SMA/SMK untuk menduduki jabatan kepala sekolah.
Seperti yang diutarakan  Ketua DPRD kab.Bandung H.Toto Rianto menurut Toto bahwa Periodesasi Kepala Sekolah adalah salah satu kebijakan pemerintah  yang sudah ditunjang oleh payung hukum yang sangat jelas.
Masih Kata Toto, setiap aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah itu harus dilaksanakan karena ketentuan tersebut  sebelum dikeluarkan sudah mendapatkan kajian-kajian dari lembaga-lembaga terkait, meski harus berhadapan dengan resiko yang cukup berat namun pihak pemangku kekuasaan dan pemegang kebijakan yang terkait didalamnya harus berani mengambil resiko, tutur Toto.
Namun diutarakan Ketua DPRD Kab.Bandung H.Toto Rianto untuk pelaksanaan Periodesasi Kepala sekolah tersebut tidak mungkin dapat dilaksanakan secara serentak keseluruhan baik tingkat SD,SMP,SMA maupun SMK yang ada dilingkungan Dinas P dan K kab.Bandung  melainkan harus dilaksanakan secara bertahap fasalnya tidak terlepas dari anggaran yang akan muncul pada pelaksanaannya, terutama pada tahapan rekuetment calon kepsek, jelasnya.
Sebagai Pemangku kebijakan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung H. Dadang M. Naser beberapa waktu lalu menuturkan bahwa Para kepala sekolah yang ada dilingkungan Dinas P dan K kabupaten Bandung harus siap dalam menyikapi peraturan Pemerintah yang dikeluarkan Pemerintah pusat, dan siap untuk menjadi Tenaga pengajar dengan melepas jabatan Kepala sekolahnya.
Jelas Dadang, Apalagi bila kita melihat seorang Rektor salah satu perguruan tinggi bila Ia melepas jabatan kedudukannya sebagai seorang  rektornya Ia kembali menjadi tenaga pengajar sebagai Dosen, oleh hal tersebut ulas Dadang para kepala sekolah yang ada dikabupaten Bandung dapat kiranya bercermin kepada seorang figure rector, Dadang berharap pelaksanaan Permendikanas No.28 tahun 2010 dikabupaten bandung bisa berjalan dengan lancar, demi untuk memberikan suasana Baru dan penyegaran dilingkungan sekolah masing-masing yang dapat mendobrak terhadap terciptanya peningkatan Mutu pendidikan di kabupaten Bandung.
Berdasarkan data yang dihimpun MP dari  Dinas P dan K kabupaten Bandung  sedikitnya 787 Kepala Sekolah Dasar akan terkena periodesasi untuk tahun 2014 – 2015 mendatang.
Tindakan Resfonsif pihak Pemerintah Kab. Bandung melalui Dinas P dan K kab. Bandung dalam menyikapi diterbitkannya Permendiknas No. 28 tahun 2010, seperti  dikatakan Kepala Bidang TK/SD Dinas P dan K  Pelaksanaan UKA ( Uji Kompetensi ) bagi para Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK se kabupaten Bandung  diselenggarakan selama dua hari yang dipusatkan di SMA Negeri 1 Bale Endah kabupaten Bandung,  hingga hal tersebut membuat para peserta ada yang mengeluarkan steatment-steatmen yang patut mendapatkan Perhatian Pemerintah kabupaten Bandung, terutama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung sebagai steackholder.
Namun saat diselenggarakan UKA berbagai statement dilontarkan para peserta menurutnya pihak Dinas P dan K kabupaten bandung dan Pemerintah kabupaten Bandung kalau memang akan menyelenggarakan amanat Permendiknas No. 28 tahun 2010 sebaiknya tidak usah mengadakan UKA dulu, fasalnya para kepala sekolah kerap kali mengikuti UKA yang diselenggarakan pihak Dinas P dan K baik secara bersamaan yang di ikuti seluruh peserta dari tiap kecamatan maupun kegiatan Lokal yang diselenggarakan di tiap kecamatan.
Aku para peserta  dengan adanya UKA yang di ikuti oleh para Kepala Sekolah yang akan terkena Periodesasi saja hal ini malah membuat para kepala sekolah miris dalam melaksanakan Tugas disekolah masing-masing, karena secara moril ini sangat dapat dirasakan sekali dampaknya, akunya.
.  Sementara Ketua Tim Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Jawa Barat DOKTOR  Frans Massey Pahpahan disela-sela  pelaksanaan UKA bagi para Kepala Sekolah yang diselenggarakan di SMA Negeri Bale Endah akunya kegiatana tersebut  adalah Pemetaan Kompetensi Kepala sekolah,  sedangkan berdasarkan undangan yang disampaikan jelas Fran bahwa Kepala Sekolah yang di undang sebanyak 584 kepala sekolah  Dasar, 33 orang Kepala Sekolah SMP, 13 orang Kepala sekolah SMA dan 3 orang Kepala sekolah SMK.
Dikatakan Frans, bahwa pada prinsifnya  Dinas P dan K kabupaten Bandung ingin melihat  Kepala sekolah yang ada ( exsisting )  untuk dicoba dan dipetakan kompetensinya, ulas Frans bahwa ini bukan seleksi melainkan pemetaan Kompetensi kepala sekolah yang sudah ada.
Masih dalam kesempatan dan ditempat yang sama  Ketua BMPS kab. Bandung Haji Mamat  mangatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pihak Dinas P dan K kabupaten Bandung dalam mengimplementasikan Permendiknas No. 28 tahun 2010 tentang pemberian tugas tambahan kepada Guru sebagai kepala sekolah itu sudah melalui tahapan dan prosedur yang maxsimal, karena tidak terlihat dan Nampak kejanggalan-kejanggalan yang muncul.
“ Menurut mamat bila suatu kekuasaan sudah mutlak karena terlalu lama menjabat akhirnya akan menimbulkan Korupsi yang mutlak pula, oleh hal tersebut bila dikaitkan dengan jabatan seorang kepala sekolah bila terlalu lama menjabat itu akan memunculkan Rasa memiliki yang artinya tidak menutup kemungkinan akan memunculkan kebijakan-kebijakan yang absolutely,  karena terlalu lama Ia menjabat sebagai Kepala Sekolah “  oleh hal tersebut Re Generasi sangat dibutuhkan serta untuk memberikan peluang kepada para Generasi yang baru untuk berkiprah di bidangnya .
Komentar lain disampaikan salah seorang Kepala Sekolah dari kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung bahwa dirinya sangat bertanya – Tanya karena dalam lembaran soal yang disuguhkan ada tertera nama calon yang harus di isi oleh para peserta,  yang menjadi pertanyaan apakah kegiatan yang diselenggarakan di SMA Negeri Bale Endah tersebut test bagi calon kepala sekolah, sementara peserta semua berstatus sebagai Kepala sekolah yang masih memiliki SK pengangkatan dari Bupati Bandung,  disini sangat tampak telah terjadi kejanggalan bila kita menelusurinya, Jelasnya.        
Dalam acara Penyampaian Hasil Test Calon Kepala Sekolah di Gedung Guru Kab. Bandung Drs.H.Agus Firman Zaeni.M.Si menuturkan bahwa Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) dan Pelaksanaan Uji Kopetensi ( UKA )  bagi Guru yang mendapatkan tugas tambahan menjadi kepala sekolah baik tingkat SD, SMP, SMA/SMK se kabupaten bandung merupakan rangkaian kegiatan dalam menyikapi dikeluarkannya Peraturan Menteri pendidikan Nasional No. 28 tahun 2010 di lingkungan Dinas P dan K kabupaten Bandung.
Yang dalam penyelenggaraanya Dinas P dan K kabupaten Bandung bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ( LPMP ) Jawa Barat serta unsur Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ) sebagai langkah dalam pelaksanaan dan implementasi Permendiknas No.28 tahun 2010 tentang Pemberian Tugas Tambahan kepada Guru yang menjadi Kepala Sekolah.
Dalam pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah ( PKKS ) ada 600 Kepala sekolah yang mengikuti hal tersebut yang berasal dari tingkat SD,SMP,SMA/SMK dari angka tersebut diatas 74 % dinyatakan layak ( Lulus ) yaitu sebanyak 444 orang kepala sekolah, sedangkan yang tidak Lulus sebanyak 156 orang, untuk tingkat sekolah Dasar,  sedangkan tingkat SMP sebanyak 33 orang kepala sekolah seluruhnya Lulus, dan tingkat SMA/SMK sebanyak 17 orang seluruhnya lulus juga, hal tersebut dinyatakan Lulus berasarkan penilaian yang dilaksanakan oleh Tim Asesor, LPMP dan Dinas P dan K kabupaten Bandung.
Sementara Untuk Pelaksanaan Test Calon Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar di ikuti oleh 602 orang Guru dan yang mendapatkan predikat LULUS sebanyak 404 orang Guru 198 orang TIDAK LULUS, untuk tingkat SMP di ikuti 143 orang Guru dan yang mendapatkan Predikat LULUS sebanyak 28 orang,  115 orang Guru SMP dinyatakan belum memenuhi syarat ( TIDAK LULUS ), untuk tingkat SMA/SMK di ikuti 60 orang Guru dan yang mendapatkan predikat LULUS sebanyak 17 orang Guru,  untuk kategori Test Pengawas yang di ikuti 17 orang dinyatakan LULUS sebanyak 14 orang, hal tersebut disampaikan Kepala Dinas P dan K kabupaten Bandung Drs.H.Agus Firman Zaeni,M.Si di Gedung Guru Kab.Bandung ( 30/01 ).
H.Agus Firman Zaeni  selepas acara penyampaian hasil PPKS dan Test Cakep menuturkan bahwa para Calon Kepala sekolah yang sudah dinyatakan LULUS mulai hari senin tanggal 3/01/2014 harus sudah mengikuti Diklat yang diselenggarakan di LPMP Jawa Barat, para peserta harus sudah Check In pada hari minggu 2/01/2014 untuk mendapatkan Pelatihan selama 300 Jam atau setara kurun waktu dua bulanan.

Dijelaskan agus bahwa para Calon Kepala Sekolah sudah tidak perlu memikirkan anggaran fasalnya dari struktur  angggaran  sudah disiapkan dari anggran APBD kabupaten Bandung baik itu On ataupun In para peserta tinggal menyiapkan diri untuk mendapatkan materi-materi yang akan disampaikan, H. Agus berharap dengan  pelaksanaan diklat tersebut  kedepan lahirlah para Kepala sekolah yang mempunyai visi misi kedepan yang lebih baik dari kepala sekolah – kepala sekolah yang historis.
 Dengan keseriusan Bupati Bandung H.Dadang M.Naser , Jelas Agus  Dinas P dan K kabupaten bandung dengan komitment bersama para Kepala sekolah  yang ada diharapakan dapat menjadi kepala sekolah yang baik, dapat mewujudkan visi misi kabupaten Bandung, menjadikan sekolah-sekolah dikabupaten bandung lebih berkwalitas, lebih bermutu dan bermanfaat bagi masyarakat banyak.
Ulas H.Agus Firman Zaeni pula bhwa  tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan Diklat dan pelatihan yang diselenggarakan di LPMP  ada Guru atau cakep yang sudah dinyatakan LULUS mungkin jatuh dan tidak masuk ke kategori Lulus bila memang tidak berkwalitas, dan sangat mungkin hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan Diklat dan Pelatihan yang  diselenggarakan, fasalnya mereka  akan ditentukan juga oleh setiap sesi yang dilaksanakan, baik cara berbaur dengan teman-temannya maupun hal – hal lain yang menunjang., ujar Agus.
Sementara sekretaris Dinas P d K kabupaten bandung Dra.Hj.Gina Heryati.Mpd  ditemui diruang kerjanya menuturkan bahwa peserta Diklat Calon Kepala Sekolah yang diselenggarakan di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ( LPMP ) di ikuti 449 peserta yang berasal dari tingkat SD,SMP,SMA/SMK se kabupaten bandung.
Dikatakan Gina bahwa untuk penyelengaraan Diklat tersebut para peserta harus mengikuti pendidikan selama 300 jam, sedangkan untuk biaya penyelengaraan Diklat seluruh anggaran yang muncul ditanggulangi oleh APBD kab. Bandung,  ucap Gina Dinas P dan K kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan diklat sebesar kurang lebih 3 milyard.
Masih kata Gina, Dinas P dan K kabupaten bandung diperkirakan baru dapat menyampaikan hasil akhir kepada para calon kepala sekolah pada awal bulan mei, harapan Dinas P dan K kabupaten bandung para Kepala Sekolah yang sudah memenuhi syarat sudah dapat diajukan kepada Bapak Bupati bandung untuk segera dilantik pada bulan mei juga, ucapnya.
 Berdasarkan hasil pemantauan MN hingga berita ini diturunkan pihak Pemerintah Kabupaten Bandung dan Dinas P dan K kabupaten Bandung masih menunggu hasil akhir para Calon Kepala Sekolah fasca mengikuti Diklat dan pelatihan yang diakhiri para 19 april 2014 minggu lalu. ( Awing )
sumber : http://memorandoemnews.co.id/periodesasi-kepala-sekolah-diselenggarakan-bulan-ini-diklat-calon-kepala-sekolah-habiskan-anggaran-3-milyar-lebih/

0 komentar:

Posting Komentar