Kamis, 28 Maret 2013

Kurikulum 2013 untuk SD


JAKARTA — Meski jam pelajaran untuk siswa SD ditambah, pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak menambah jumlah anggaran dan tenaga pengajar.
Pada kurikulum 2013 Kemendikbud menambah jam belajar SD dari 26 menjadi 30 jam pelajaran per minggu.
Mendikbud Muhammad Nuh mengatakan, penambahan jam pelajaran SD justru membuat jam mengajar guru lebih efektif.
Dia menjelaskan, dalam kurikulum saat ini masih banyak guru SD yang tidak bisa memenuhi kewajiban jam mengajar minimal di sekolah.
Surat Keputusan Bersama 5 Menteri No. 5/2011 menyatakan guru PNS dan bersertifikat minimal harus mengajar selama 24 jam pelajaran per minggu dan maksimal mengajar selama 40 jam pelajaran per minggu.
“Justru banyak yang mengalami kekurangan 24 jam mengajar, dengan penambahan jam mengajar lebih tersedia,” kata Nuh.
Selain itu, Mendikbud menjelaskan dalam kurikulum 2013 ada dorongan bagi sekolah menyediakan kegiatan ekstrakulikuler yang akan diperhitungkan sebagai jam mengajar guru.
Sementara itu, Nuh menegaskan rancangan kurikulum 2013 sudah final dan saat ini sudah berada dalam tahap sosialisasi.
Kurikulum 2013 mengurangi jumlah mata pelajaran di tingkat SD dari 10 mata pelajaran menjadi 6 mata pelajaran, di antaranya:
  • Matematika
  • Bahasa Indonesia
  • Pendidikan Agama
  • Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  • Kesenian
Mata pelajaran IPA dan IPS dalam kurikulum yang baru akan dilebur sebagai topik tematik pada 6 mata pelajaran di atas. (JIBI/bas/sae)

Sumber : www.kabar24.com 

1 komentar: